Presiden Joko Widodo Menandatangani UU Cipta Kerja

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Akhirnya Draf final UU cipta kerja setebal 1.187 halaman ditandatangani oleh
Presiden Joko Widodo. Dalam beleid yang ditandatangani, tercatat sebagai Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Jadi seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020. Maka kini masyarakat telah bisa mengakses Draf UU Cipta Kerja tersebut di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Draf final yang diunggah di situs resmi Kemensetneg ada sebanyak 1.187 halaman.

Hal ini menegaskan jumlah halaman yang sebelumnya kerap berubah-ubah. Awalnya, draf RUU setebal 1.028 halaman dalam laman DPR RI.

Namun jumlah tersebut berubah saat pengesahan di paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020, yakni setebal 905 halaman. Tak berselang lama, kembali beredar draf setebal 1.035 halaman yang dikonfirmasi Sekjen DPR.

Akhirnya, sehari kemudian, DPR kembali mengonfirmasi mengenai versi 802 halaman, dengan isi yang disebut tidak berbeda dengan versi 1.035 halaman. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏