SMP Negeri 1 Ciruas Akan Terima 288 Siswa Melalui Jalur PPDB Online

SINARBANTEN.COM, Serang –
Kepala SMP Negeri 1 Ciruas Yayan Karyana mengatakan, untuk PPDB di SMP Negeri 1 Ciruas menggunakan sistem online. Hal itu dilakukan seperti aturan Permendikbud 51 Tahun 2018 dan edaran dari dinas pendidikan.

“Ada tiga jalur penerimaan di sekolahnya yakni zonasi atau dihitung dengan jarak terdekat ke sekolah. Kedua jalur prestasi dan ketiga jalur perpindahan tugas orang tua siswa. Untuk zonasi itu jumlahnya 90 persen, prestasi 5 persen dan pindah tugas 5 persen,” terangnya.

Yayan menambahkan, untuk perbatasan Kabupaten Serang dengan daerah lain diberikan quota 30 persen dari jalur zonasi. Sedangkan untuk kuota di sekolahnya sebanyak 288 orang dan dibagi 9 kelas.

“Kuota tetap karena satu pertimbangan ruangan kedua tenaga pendidik. Kan satu siswa itu 2 meter persegi untuk rasio hitungan luas, maka di 9 kelas itu sudah nyaman. Kalau ditambah lagi takut tidak nyaman,” katanya

Untuk per hari, jelas Yayan, antrian verifikasi diberikan hingga 125 orang dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pendaftaran sendiri dilakukan selama 24 jam. “Prediksi hari ini ramai. Operator disiapkan 5 orang untuk antisipasi membludaknya pendaftar. Saya berharap orang tua siswa sudah memahami terkait sistem pendaftaran secara online tersebut.

Sebagai informasi, pada tahun ajaran baru ini, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Ciruas akan menerima 288 siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerimaan dilakukan secara online sistem. *[ HY ] ??