SINARBANTEN.COM, Lebak – Akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak menyalurkan bantuan dana bantuan stimulan sebesar Rp 25 juta per sekolah untuk 27 Madrasah diniyah (MD) di Kabupaten Lebak.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Lebak Iyan Fitriayana mengatakan, tahun ini ada 27 MD yang akan mendapatkan dana stimulan yang dialokasikan dari APBD Lebak tahun 2019. Dana itu untuk pelaksanaan rehab dan pembangunan sekolah yang masing-masing sekolah mendapatkan dana Rp 25 juta.
“Tujuan bantuan ini agar kegiatan belajar mengajar di 27 MD mampu berjalan nyaman, serta lebih maksimal,” kata Iya Fitriyana, Jumat (14/6/2019).
Ia menjelaskan, pencairan dana bantuan stimulan sudah dilakukan melalui rekening masing-masing MD penerima bantuan. Dari hasil pengawas pascapencairan bantuan, masing-masing MD sudah mulai melakukan pembangunan maupun rehab gedung sekolahnya.
“Masyarakat di sekitar sekolah MD yang mendapatkan bantuan dana stimulan juga bisa menambah anggaran untuk pembangunan ruang kelas atau rehabnya dengan cara swadaya,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menambahkan, pendidikan agama merupakan hal yang terus akan mendapatkan perhatian Pemkab Lebak. Oleh karenanya, MD yang merupakan lembaga pendidikan agama Islam tentu sarana pendukungnya harus mendapatkn perhatian dari Pemkab. *[ YM ] ??