SINARBANTEN.COM, Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui surat nomor 005-PANSEL.JPTP/2019 membuka pendaftaran lelang jabatan. Empat jabatan itu terdiri atas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Biro Bina Perekonomian. Kemudian, pemprov juga membuka lelang jabatan non eselon II untuk posisi Direktur Utama RSUD Banten.
Sejak Pemprov Banten membuka pendaftaran lelang jabatan, Pejabat dari kabupaten/ kota Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten/Kota Tangerang meramaikan lelang tiga jabatan setara eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Menanggapi banyaknya peserta lelang jabatan, Kepala BKD Banten Komarudin menuturkan, pendaftar masing-masing jabatan telah memenuhi kuota minimal pendaftaran. Adapun jumlah pendaftar masing-masing jabatan yakni Kepala Biro Bina Perekonomian sebanyak 8 orang, Kepala BPKAD 4 orang, Kepala Dinkes 5 orang dan Direktur Utama RSUD Banten 4 orang orang.
“(Terdapat pendaftar dari kabupaten/kota) seperti dari Pandeglang, Lebak, Tangerang, luar Banten belum,” katanya, Rabu (12/6/2019).
Menurut Komarudin, ada dua penyebab yang bisa membuat masa pendaftaran diperpanjangan. Pertama, jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota minimal pendaftar yakni sebanyak empat orang. Kedua, bisa juga karena pansel ingin mendapatkan peserta yang terbaik.
“Walaupun sudah mencukupi empat, kalau kita ingin mendapat calon yang terbaik, kalau semakin banyak pendaftarkan peluang untuk mendapatkan calon terbaik kan lebih, bisa saja kita perpanjang walapun sudah empat,” ujarnya.
Jika tidak ada perpanjangan, tahapan lelang jabatan akan dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi pada hari ini. Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes assesment. “Setelah assesment baru nanti kesehatan sesuai jadwal. Bulan Juli (2019) lah selesai (lelang jabatan),” ucapnya.
Asisten Daerah (Asda) II Ino S Rawita menjamin seluruh proses lelang jabatan bebas dari intervensi pihak manapun. Sebab, pemprov ingin mencari calon pejabat yang benar-benar berkualitas. “Ini sifatnya terbuka dan semua proses yang dilakukan sepenuhnya dilakukan secara independen. Semua penilaian dilakukan secara objektif,” katanya. *[ MP ] ??