Bawaslu Pusat Ungkap Banyak Kekurangan dalam Pelaksanaan Pemilu di Tangsel

SINARBANTEN.COM, Tangsel – Anggota Bawaslu pusat, Mochammad Afifuddin saat memantau beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS) salah satunya wilayah Tangsel masih menemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 di Tangsel.

“Misalnya saya datang ke TPS 32, lokasi saya menggunakan hak pilih saya, ada beberapa hal teknis soal pendataan pemilih di sana ada yang disabiltas, dari tahun ke tahun selalu saja tidak ada keterangan disabilitas di DPTnya, padahal di aturan pemilu ada,” ujar Afifuddin, Rabu (18/4/2019).

Ia juga memberikan catatan, kesalahan lainnya seperti dalam pelaksanaan sumpah petugas yang terlewat.

“Proses sumpah petugas yang terlewat ketika akan melakukan pembukaan logistik pukul 07.00 WIB pagi tadi. Kami rekomendasikan untuk dipending dahulu, sumpah petugas dulu kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara logistik, setelah itu dilakukan pencoblosan,” terangnya.

Dijelaskan Afifuddin, hal-hal kecil yang bersifat teknis harus diperhatikan untuk melancarkan proses Pemilu 2019 serentak ini.

“Menurut saya pemilu ini adalah memastikan hal-hal teknis terpenuhi maupun kecil dan besar, kalau yang kecil kita perhatikan ini menjaga kita,” tandasnya. *[ HY ] ??