Dinsos dan Dinkes Kabupaten Serang Jalin Kerjasama Tangani Caleg Stres

SINARBANTEN.COM, Serang – Usai penghitungan suara pemilu diperkirakan banyak calon legislatif (caleg) yang stres. Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang siap menangani para caleg yang stres pasca Pemilu 2019.

Kepala Dinsos Saepudin menjelaskan Dinsos Kabupaten Serang akan terus stand by selama Pemilu berjalan. Dinsos Kabupaten Serang akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dan RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang jika ada laporan terkait caleg stres.

“Jadi Dinsos stand by, jika ada caleg stres maka kami tangani dengan Dinkes dan RS Drajat Prawiranegara,” ujar Saepudin Kamis (18/4/2019).

Ia mengatakan, sesuai dengan tugasnya, Dinsos hanya memberikan pendampingan atau trauma healing pasca pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Sementara sisanya, akan ditangani oleh Dinkes karena selama ini Dinsos pun tidak memiliki tenaga medis untuk menangani warga yang mengalami stres. Salah satunya menangani para caleg yang stres karena gagal.

“Kami kan tidak memiliki tenaga medis untuk menangani caleg stres, kami membantu mereka dibantu dengan Dinkes. Dinsos sebetulnya penaganannya pascanya saja, seperti pada saat bencana itu. Kejadiannya BPBD tapi setelah selesainya Dinsos turun tangan,” tuturnya.

Begitu juga kejadian seperti pada Pemilu 2019 ini. Selain itu, dia mengatakan, penanganannya juga dapat dilakukan terlebih dahulu di masing-masing puskesamas, namun bisa juga diantar dulu ke Dinsos. Jika Caleg itu berasal dari luar dan ada di Kabupaten Serang, maka Dinsos akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

“Ada kan caleg dari luar juga, penanganannya sesuai dengan yang ada di Dinsos dengan memberikan rujukan sesuai dengan alamatnya. Kalau mereka pernah melakukan perekamam e-KTP, maka dibawa ke Disdukcapil karena perekaman kan menggunakan sidik jari, walaupun orangnya stres bisa diketahui alamat asalnya,” ujar Saepudin.

Ia mengatakan, selain dirujuk ke RSDP Kabupaten Serang, pihaknya juga akan merujuk ke rumah singgah milik provinsi dan RS Banten.

“Rujukannya bisa juga ke rumah singgah. Kalau tahun lalu sih tidak ada ya, tidak tau kalau untuk tahun ini,” ujarnya. *[ IP ] ??