SINARBANTEN.COM, Tangerang – Dari 10.825.085 lembar surat suara pemilu 2019 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, terdapat sebanyak 7.991 lembar surat suara yang rusak. Jadi KPU kabupaten Tangerang meminta ganti
kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat agar segera mengirim lembar surat suara yang baru.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal di Tangerang Mengatakan, “Ini tidak mengganggu pengiriman surat suara lainnya sebanyak 10.825.085 lembar karena hanya beberapa persen saja. Surat suara yang rusak itu seperti robek, terdapat bercak cat serta warna buram (gelap).”
Pihaknya berharap agar dapat dikirim menjelang pelaksanaan pilpres dan pileg yang jatuh pada Rabu, 17 April 2019. Kebutuhan surat suara untuk pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 2.100.000 lembar.
Namun yang sudah diterima sebanyak 970.000 dan masih kurang sebanyak 1.130.000 lembar lagi.
Surat suara yang rusak itu diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan maka akhirnya dipisahkan untuk dikembalikan atau sebagai bukti.
Dia menambahkan upaya dilakukan saat ini adalah pihak KPU setempat menunggu datangnya surat suara penganti yang rusak.
Ali Zainal optimistis surat suara yang baru tersebut sampai menjelang pemilu termasuk kekurangan untuk pileg DPD RI.
KPU setempat telah melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 pemilih tersebar pada 29 kecamatan.
DPT itu sebanyak 1.198 pemilih diantaranya adalah tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita dan disabilitas lainnya.
Saat ini ada 10 lokasi kampanye terbuka yang telah ditetapkan KPU setempat yakni seperti lapangan Pasir Nangka dan lapangan PWS, Kecamatan Tigaraksa, lapangan Kecamatan Kemiri, lapangan bola Kresek, lapangan Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, lapangan Teluknaga.
Lokasi lainnya adalah lapangan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, lapangan Suradita, Cisauk, lapangan Bola Ciapus, Kecamatan Panongan, lapangan Cordova Citra Raya. *[ AhS ] ??