Menunggu KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor di Sejumlah Kampus Kemenag

SINARBAN TEN.COM, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, mengungkapkan, “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti lebih mengetahui dan akan mengusut dugaan pengisian jabatan di sejumlah kampus Kemenag hingga tuntas dengan sumber daya yang dimiliki.”

“Tim KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini (KPK) ada 11 atau berapa fakta gitu. Mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu,” tuturnya, Senin (25/3/2019).

Kata Mahfud, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama pasti membantah, dan hal itu merupakan hal wajar dalam proses hukum.

“Pengisian jabatan, isu-isu jabatan diperjualbelikan itu namanya informasi. Nah, informasi itu pasti selalu dibantah oleh institusi atau orang yang namanya terseret, itu biasa tidak apa-apa,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, dirinya tidak menyebutkan nama dan institusi yang diduga terlibat dalam dugaan pengisian jabatan rektor sebagaimana telah dibongkarnya dalam acara acara Indonesia Lawyer Club pekan lalu.

Karenanya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyerahkan sepenuhnya dugaan pengisian jabatan rektor kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

“Saya pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya kita serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi, sudah saya bilang gini saja data-data awal ini saja. Hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu,” pungkasnya. *[ SM ] ??