SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin meminta petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) dapat menciptakan keamanan di masyarakat tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
“Kita berharap petugas memahami fungsi tugas trantib salah satunya untuk penanggulangan ketentraman, ketertiban masyarakat,” kata Pery saat rapat koordinasi (rakor) bersama 35 Kepala Seksi Trantib Kecamatan di Pandeglang, Jumat (15/3/2019).
Kegiatan rakor kasi trantib bertujuan petugas sebelum melaksanakan pekerjaan tentu harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terlebih dahulu, sehingga bekerja dengan baik dan benar.
“Kami minta petugas di lapangan dapat memahami tugas kasi trantib,” katanya.
Menurut dia, kasi trantib juga dapat menciptakan situasi masyarakat yang aman, dan tentram, sehingga mereka harus menjaga ketertiban.
Disamping juga tambahan petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menegakan peraturan daerah (perda) dan melaksanakan kedisiplinan dengan konsekuensi dan konsisten.
“Kami berharap petugas trantib bisa menjaga masyarakat merasa aman,tertib tanpa gangguan keamanan,” ucapnya.
Kepa Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Kabupaten Pandeglang Agus Langlang mengatakan, tujuan rakor trantib untuk memyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan ketertiban, ketentraman di masyarakat.
Karena itu, petugas kasi trantib kecamatan dengan Satpol Kabupaten selaras dan sinergi untuk menciptakan ketertiban, ketentraman di masyarakat.
Sebab, selama ini kerap terjadi kejadian di wilayah kecamatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat seperti unjuk rasa. “Dengan adanya rakor ini, akan lebih cepat tanggap dalam menanggulangi setiap permasalahan yang terjadi,” jelasnya. *[ HH ] ??