PEMPROV BANTEN: Alokasi Bankeu 265 Miliar Dibagi Empat Tahap

SINARBANTEN.COM, Serang – Bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2019 akan segera turun. Rencananya Pemprov Banten membagi pencairan bankeu kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2019 dalam empat tahap.

Rincian setiap tahap tersebut terdiri atas 20 persen tahap pertama, 30 persen tahap kedua, 30 persen tahap ketiga dan 20 persen tahap keempat.

Diketahui, pada APBD 2019 Pemprov Banten mengalokasikan Rp 265 miliar untuk bankeu kabupaten/kota di Banten. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp 60 miliar, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp 50 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp 40 miliar.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur (perbub) untuk dasar pencarian bankeu. “Empat tahap, (pembagiannya) 20 (persen), 30, 30, 20. Jadi kecil di awal dan kecil juga di akhir,” katanya, Sabtu (9/3/2019).

Rencananya dalam pergub ini akan termuat mekanisme terkait dana sisa hasil efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, dana ini bisa masuk ke kas daerah kabupaten/kota dengan dasar perda.

“Cuma di keuangan kemarin masih diinikan (dibahas) sisa uang dari efisiensi. Di triwulan IV kalau ada sisa bagaimana? Itu dipertanyakan, itu nanti jadi di perda, masuk ke APBD sana (kabupaten/kota),” ujarnya.

Mekanisme pencairan bankeu itu berupa laporan pertanggungjawaban bankeu yang diberikan tahun sebelumnya. Kabupaten/kota yang tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban, tidak akan diberikan bankeu tahun ini.

Disinggung terkait realisasi bankeu tahun sebelumnya, ia optimistis bankeu tahun kemarin bisa tertarik seluruhnya oleh kabupaten/kota. “Tetapi kalau sekali enggak ke tarik ya sudah, enggak tertarik lagi tuh (untuk tahap selanjutnya). (Minimal laporannya) 70 persen dari SPj (surat pertanggungjawaban) dari yang sebelumnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan bankeu oleh kabupaten/kota hanya untuk tiga program prioritas pemprov, yaitu kesehatan, infrastruktur dan pendidikan. “Makanya Bappeda verifikasi (usulan peruntukkan bankeu), Bappeda dengan kita juga timnya. Setelah dipergubkan baru keluar juknis (petunjuk teknis) dan mulai bisa didistribusikan. Kita sudah bahas tiga kali, tinggal finalisasinya. Pertengahan bulan ini selesai,” tuturnya.

Secara terpisah, Plt Kepala BPKAD Banten Dwi Sahara menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan penyerapan Bankeu 2018 dari kabupaten/kota. Ada sejumlah kabupaten/kota yang bankeu-nya terserap secara keseluruhan. Di antaranya, Kabupaten Pandeglang Rp 65 miliar, Kabupaten Lebak Rp 78.300 juta, Kabupaten Tangerang Rp 70 miliar, Kabupaten Serang Rp 90 miliar, Kota Cilegon Rp 30 miliar dan Tangerang Selatan Rp 65 miliar.

Sementara yang tidak terserap seluruhnya yakni Kota Serang dan Kota Tangerang, masing-masing mendapatkan Rp 30 miliar dengan sisa yang sama yakni Rp 6 miliar. “Total silpa bankeu 2018 sebesar Rp 12 miliar,” ujarnya. *[ ZT ] ??