SINARBANTEN.COM, Serang – Untuk menghadapi ekonomi global
yang mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang cepat negara harus melindungi para tenaga kerja formal maupun yang informal karena merekalah salah satu pilar penunjang pertumbuhan ekonomi bangsa.
“Negara ini mempunyai tugas suci untuk melindungi para tenaga kerja kita baik formal maupun informal, termasuk para pekerja rumah tangga dan nelayan yang harus dilindungi,” ungkap Ketua ICMI Orda Banten Lili Romli usai giat Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kota Serang, Kamis (28/2/2019).
Menurut Lili Romli, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab tentang perlindungan tenaga kerja khususnya tenaga kerja informal.
“Kalau yang formal kan sudah pasti ditanggung perusahaan, kalau informal kan belum, contoh para karyawan di rumah makan, nah ini bagaimana,” katanya.
“Kita akan menindak lanjuti ini dengan melakukan diskusi dengan para nelayan, kesulitan selama ini apa. Setelah itu baru memberikan rekomendasi pada pemangku kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Teguh Purwanto mengatakan, sampai saat ini pekerja Informal di Banten berjumlah 2,1 juta pekerja yang belum miliki proteksi Ketenagakerjaan.
“Memang informal ini room nya sangat besar. Kalau formal kita tahun lalu dari 2,4 juta pekerja, sebanyak 1,7 pekerja sudah terdaftar dan memiliki perlindungan kerja,” ujarnya.
Ditegaskan Teguh, pekerja informal ini memiliki resiko kerja yang besar dari bidang kerja yang mereka kerjakan karena memang selama ini tidak memiliki proteksi.
“Jadi jangan sampai karena resiko kerja ini, mereka mengalami kecelakaan kerja, yang kemudian katakanlah ekonominya sudah bagus kemudian jatuh di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Kata Teguh, ada beberapa kendala yang menyebabkan para pekerja informal ini sulit mendapatkan perlindungan diantaranya edukasi yang dilakukan belum sepenuhnya masuk kepada mereka.
“Karena memang cara berkomunikasinya beda dengan pekerja formal. Makanya perlu wadah untuk masuk kesana,” ucapnya.
Perlu diketahui, memasuki tahun agresif growth ini, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi secara masif dan memberi pengertian bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar. *[ MP ] ??