Kurangnya Pengawasan Pajak Sebabkan PAD Kota Serang Terkecil di Dunia

SINARBANTEN.COM, Serang – Saat kunjungan kerja di Kecamatan Taktakan, Selasa (26/2/2019), Wali Kota Serang Syafrudin menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang menjadi yang terkecil di dunia.

“Kurangnya pengawasan pembayaran pajak ini membuat PAD di Kota Serang menjadi yang terendah. Hanya Rp 130 miliar dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. PAD kami ini menjadi yang terkecil di dunia,” katanya.

Bahkan, ujar dia, Kota Cilegon yang wilayahnya lebih kecil dari Kota Serang bisa mendapatkan PAD hingga Rp 700 miliar.

“Masa Kota Serang tidak bisa. Oleh karena itu, kami berharap, dengan hadirnya kami, masyarakat taat pajak. Sekali saya tegaskan ini dan inspektur kalau (lurah) tidak menyelesaikan, maka harus dievaluasi, kami lihat sampai satu tahun ke depan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dia mengajak masyarakat di wilayah Kecamatan Taktakan, agar taat membayar pajak, agar bisa meningkatkan PAD.

“Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hak kewajiban masyarakat. Dengan membayar pajak diharapkan mampu meningkatkan infrastruktur dan kebutuhan lainnya bagi Kota Serang,” tuturnya pada saat pemaparan.

Ia menuturkan, peningkatan PAD menjadi prioritas Pemerintah Kota Serang. Pada 2019 ini, PAD ditargetkan mencapai Rp 170 miliar.

“Karena, bagaimanapun Kota Serang ini sebagai Ibu Kota Provinsi Banten yang ternyata dari sisi infrastruktur masih buruk, pendidikan juga masih tertinggal, kesehatan juga masih jauh, bahkan ada juga gizi buruk. Kemudian, rumah kumuh masih banyak, ini juga merupakan tantangan bagi kami semua PR bersama untuk segera menyelesaikan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja, dia juga telah menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada semua kepala kelurahan yang ada di Kecamatan Taktakan. “Maksudnya, di samping Pemerintah Kota Serang ini bisa melayani masyarakat, juga bisa memperbaiki infrastruktur,” ujarnya. *[ AA ] ??