Jarang digunakan, Bahasa Daerah Bisa Punah

SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat adanya pengaruh budaya dan bahasa asing serta penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda mengalami penurunan, maka bisa dikatakan bahwa suatu saat nanti bahasa daerah bisa punah tertelan zaman.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten M. Luthfi, mengatakan,
“Saat ini generasi muda yang tidak bisa berbahasa daerah itu sangat banyak. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena kalau dibiarkan bahasa daerah di Banten akan masuk kategori punah.”

Di Banten bahasa daerah itu ada empat, sambung Luthfi, Yakni, bahasa Jawa Banten, Sunda Banten, Melayu Betawi, dan Lampung Cikoneng. Kondisi empat bahasa tersebut masih terbilang aman.

“Karena masyarakat masih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, tetapi untuk kalangan generasi muda itu mengalami penurunan. Kalau bahasa itu punah, punah juga kekayaan batin kelompok etnis penggunaan bahasa,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Ia menjelaskan, perlu adanya perlindungan bahasa daerah, karena kepunahan bahasa bermakna kematian kekayaan batin kelompok etnis pengguna bahasa. Satu bahasa punah bisa dibilang akan kehilangan satu kebudayaan, satu peradaban pemikiran dan pengetahuan.

“Kita harus melindungi bahasa daerah seperti kewenangan bahasa daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Adanya regulasi perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di tingkat daerah. Adanya konservasi dan revitalisasi bahasa daerah,” katanya.

Ia berpesan kepada generasi muda untuk menjaga bahasa daerah, dengan menggunakan bahasa tersebut dalam berinteraksi di lingkungan dan di rumah. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahasa daerah, bergeraklah sebagai penggagas atau inisiator dalam rangka pelestarian bahasa di lingkungan sekitarmu. *[ HGR ] ??