Ada 4 Potensi Kecurangan, BAWASLU SERANG: Kita Sudah Antisipasi!

 


SINARBANTEN.COM, Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang mengantisipasi adanya empat indikator kecurangan atau potensi pelanggaran jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di beberapa daerah diwilayah Kabupaten Serang.

“Kami menemukan ada empat indikator kecurangan seperti daftar pemilih yang masih dinamis, politik uang atau “Money Politic”, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan distribusi logistik. Ke empat hal ini dianggap penting untuk membuktikan apakah profesionalitas penyelenggara benar-benar ada dan memetakan kerawanan di pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, di Serang, Kamis (28/2/2019).

Yadi mengatakan, indeks kerawanan pemilu pertama dan kedua ialah kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta adanya politik uang, hal ini merupakan salah satu yang paling sering di takuti sekaligus di lakukan oleh para peserta pemilu.

“Kami akan terus memantau untuk DPT sendiri dikarenakan sampai saat ini masih fluktuatif datanya, seperti contohnya warga yang sudah meninggal tetapi masih saja terdaftar di DPT. Selain itu juga, karena praktek ini merupakan praktek jahat dan dilakukan oleh mereka yang tidak mau repot dalam mendulang atau memperoleh suara dalam jumlah yang banyak,” katanya.

Ia menjelaskan kecurangan berikutnya yang biasanya terjadi adalah netralitas ASN dan pendistribusian logistik. Sebab dalam pendistribusian logistik bisa saja terjadi potensi kecurangan misalnya karena kerusakan surat suara dan tidak cukupnya tempat untuk menyimpan logistik tersebut.

“Dalam pemilu seorang ASN dituntut untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta pemilu. Untuk masalah pendistribusian logistik sampai saat ini masih berlangsung,” kata Yadi.

Menurutnya, jika peserta pemilu ada yang masih membandel, langkah pertama yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang ialah memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya jika masih juga melakukan pelanggaran , pihaknya akan menindak tegas serta memasukan ke berita acara laporan pelanggaran kampanye.

Dia berharap agar seluruh masyarakat dan peserta pemilu bisa menjunjung tinggi asas-asas keadilan dan bisa menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar 17 April 2019 mendatang. *[ AhS] ??