SINARBANTEN.COM, Lebak – Dalam rangka mendukung peningkatan mutu guru madrasah, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak akan memberikan dana insentif sebesar Rp 600.000 per orang kepada 5.426 guru Madrasah Diniyah (MD) yang terdapat di seluruh Kabupaten Lebak. Total dana insentif yang dialokasikan dari APBD tahun 2019 sekitar Rp 3,2 miliar.
“Insentif ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Lebak kepada guru madrasah diniyah. Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 3,2 miliar,” kata Kabag Kesra Setda Pemkab Lebak Juanda, Rabu (20/2/2019).
Menurut dia, sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2019. Pelaksanaan pencairannya sendiri dilakukan pada bulan Ramadan.
“Biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian insentif guru ngaji. Selain guru, Pemda juga menaikkan anggaran dana BOS untuk siswa madrasah,” ujarnya.
Besaran nilai dana BOS dari tahun sebelumnya Rp 29.000 dinaikkan Rp 1.000 menjadi Rp 30.000 setiap siswa per tahun. Jumlah siswa saat ini tercatat sebanyak 84.382 orang. “Untuk dana BOS dianggarkan Rp 2.531.460.000,” ucapnya.
Kasubag Fasilitasi Keagamaan, Iyan Fitriyana berharap pemberian insentif dan dana BOSDa dapat meningkatkan pembelajaran Madrasah Diniyah.
“Kepada dinas pendidikan mohon konfirmasi kepada kepala SD agar menanyakan sudah mendaftar diniyah apa belum. Jadi sebagai upaya jemput bola tidak menunggu saat mau daftar ke SMP,” tuturnya.
Iyan mengungkapkan, sebelum murid lulus SD di masing-masing sekolah dilakukan pendataan. Jadi datanya tidak menunggu di hilir melainkan saat masih di hulunya.
“Kalau siswa belum daftar, maka bisa bekerja sama menyelenggarakan diniyah. Jika perlu dilaksanakan di SD bersangkutan agar peserta didik secara pararel mengikuti pendidikan diniyah,” katanya. *[ JM ] ??