WALIKOTA SERANG: 50% Kantor Kelurahan Di Kota Serang Tidak Layak

SINARBANTEN.COM, Serang – Sekitar 50 persen dari total 67 kantor kelurahan di Kota Serang dalam kondisi rusak atau tidak layak, paling banyak terdapat di Kecamatan Taktakan dan Walantaka.

“50 persen dari 67 kantor kelurahan di Kota Serag tidak layak. Insya allah bertahap kita lakukan perbaikan secara bertahap,” kata Walikota Serang Syafrudin saat meresmikan kantor Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, di Serang, Jumat (8/2/2019).

Syafrudin mengatakan, jumlah kantor kelurahan yang tidak layak di Kota Serang tersebar di enam kecamatan termasuk empat kelurahan yang ada di Kecamatan Serang. Sebagian besar kantor kelurahan yang tidak layak itu berada di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Walantaka.

Ia berjanji akan berusaha melakukan perbaikan kantor kelurahan yang tidak layak tersebut secara bertahap dan akan dianggarkan setiap tahun. Sehingga dengan kantor kelurahan yang layak bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Setiap tahun kita anggarkan untuk perbaikan empat sampai lima kelurahan” kata Syafrudin.

Syafrudin mengapresiasi peresmian kantor Kelurahan Kagungan dengan harapan bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar.

“Kantor kelurahan ini kan sudah bagus, sekalipun belum bagus untuk pelayanan dan diharapkan pelayanan harus tetap ditingkatkan. Maksudnya salah satu kewajiban pak lurah beserta perangkatnya untuk bisa meningkatkan pelayanan yang prima”. kata dia.

Ia berharap dengan adanya kantor Kelurahan Kagungan yang baru, bisa memberikan dampak energi positif dan semangat yang baru kepada petugas Kelurahan Kagungan beserta jajarannya.

“Jadi jangan sampai masyarakat datang duluan ternyata petugas kelurahan atau pak lurahnya belum ada. Kami berharap pak lurahnya sudah siap ketika masyarakat datang, petugas kelurahan dan jajarannya sudah siap untuk melayani masyarakat” kata Syafrudin.

Lurah Kagungan Mashudi berharap dengan memiliki kantor baru tersebut diharapkan agar bisa lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Alhamdulillah sekarang kantornya sudah luas dan bisa dipakai leluasa. Biar masyarakat nyaman untuk mengurus surat-surat yang dibutuhkan” kata Mashudi.

Menurut dia, kantor baru tersebut memiliki luas bangunan 500m2 dan dibeli oleh pemerintah melalui anggaran dari APBD Kota Serang Tahun 2018 serta diisi oleh enam orang pegawai negeri sipil (PNS) dan tujuh orang non-PNS. *[ HGR ] ??