Dishub Kota Serang Tutup 3 JPO Tak Layak Guna

 

SINARBANTEN.COM, Serang – Dengan pertimbangan keselamatan pengguna, Walikota Serang yang baru dilantik, Syafrudin menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk menutup 3 Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di Kota Serang. Mulai dari Jalan Raya Ciceri, Alun-alun Kota Serang hingga Jalan Raya Kemang, Jumat (4/1/2019).

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Kota Serang, Indra Kurniawan mengatakan, bahwa ditutupnya 3 JPO tersebut, berdasarkan perintah Wali kota Serang, Syafrudin. Karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat Kota Serang. “Atas perintah Pimpinan, dan juga demi keselamatan warga Kota Serang para pengguna JPO. Maka itu kami tutup JPO ini, sampai selesai diperbaiki,” kata Indra Kurniawan saat ditemui di Lokasi.

Lanjut Indra, untuk perbaikan JPO ini, bukan kewenangan Dishub. Pihaknya hanya melayangkan surat kepada pemilik aset JPO Ini agar segera diperbaiki. “Kita belum memastikan aset JPO tersebut milik siapa, tidak ada keterangan untuk kepemilikan. Yang pasti kita telusuri dengan Dinas perijinan kita akan melayangkan surat untuk segera diperbaiki, karena menyangkut keselamatan pengguna JPO,” jelasnya.

Kemudian, masih kata Indra, bahwa Dishub Kota Serang meminta kepada pemilik JPO untuk kerja sama dengan baik, agar JPO ini tidak menelan korban jiwa. “Kalo kita hanya dari aspek keselamatannya aja, agar tidak menelan korban. Bahkan ini langkah awal kita tutup sementara, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penutupan 3 JPO tersebut berdasarkan perintah Wali kota Serang, Syafrudin. Agar warga Kota Serang bisa berhati-hati dan waspada. Penutupan pun akan dilakukan sampai JPO diperbaiki. *[ AM ] ??