Diprediksi di Tahun 2019, Banten Masih Rawan Narkoba

SINARBANTEN.COM, Serang – Di awal tahun 2019 ini, BNNP Banten melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2018.

Dalam keterangannya yang dipimpin kepala BNNP Banten Tantan Sulistyana mengatakan, jika BNNP Banten telah berhasil menyita sabu sebanyak 7.261.719 gram, ganja 335,600 Kg, ekstasi 65.004 butir, dan mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 26 orang tersangka, di antaranya BNN Provinsi Banten mengungkap 13 kasus dan 23 tersangka, BNN Kota Tangerang Selatan mengungkap 3 kasus dan 4 tersangka.

Sementara pada 2017 BNNP Banten menyita 1.173,16 gram sabu, ganja 3,297 gram, ekstasi 0,75 butir. Barang sitaan tersebut meningkat dari tahun 2017.

“Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Banten dan kerja sama yang kuat dengan instansi terkait baik TNI, Polri dan Bea Cukai,” kata kepala BNNP Banten Tantan Sulistyana pada acara siaran pers akhir tahun 2018 di gedung BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (01/01/2019).

Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN Provinsi Banten mengidentifikasi di tahun 2018 ada 10 jaringan sindikat narkoba. Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.

Dalam rangka pencegahan mulai dari kawasan pedesaan, BNN bersama dengan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT telah merintis program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba.

Adapun Program ini melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kegiatan BNN Provinsi Banten bagi kawasan rawan narkoba di Provinsi Banten tahun 2018 ini yang dipilih sebagai kawasan rawan narkoba adalah Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, dimana daerah tersebut banyak anak-anak PUNK yang juga mantan pengguna narkoba.

“BNN Provinsi Banten tahun 2018 ini memberikan pelatihan Life Skills bagi para mantan pecandu narkoba berupa pelatihan sablon dasar. Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut para mantan pecandu di Kelurahan Cipare dapat lebih mandiri dan produktif,” ujarnya. *[ MP ] ??