TKI asal Lebak Ada 6.000 orang

SINARBANTEN.COM, Lebak – Pendataan ulang terkait data tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak. Hasilnya tercatat jumlah TKI asal Lebak kurang lebih sebanyak 6.000 orang hingga akhir tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak Dede Jaelani mengatakan, TKI asal Lebak bekerja di berbagai negara di Asia. Mereka menggunakan jalur resmi dan diberangkatkan perusahaan yang jelas sehingga dokumen TKI tersebut terdaftar di Disnakertrans dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Jika ada masalah di kemudian hari, pemerintah melalui BP3TKI bisa langsung mendeteksi keberadaan TKI tersebut dan memperjuangkan hak-haknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Lebak yang berniat menjadi TKI supaya menggunakan jalur resmi sehingga pemerintah bisa mengawasi keberadaan TKI di luar negeri,” kata Dede Jaelani di sela-sela Pameran Bursa Kerja dan Bazar Produk TKI Purna 2018 di GOR Pasirona, Rangkasbitung, Kamis (21/12/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BP3TKI Serang Ade Kusnadi, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak Maman Suparman, dan ratusan purna TKI di Lebak.

Menurutnya, masyarakat yang bekerja di luar negeri dengan cara yang legal akan mendapatkan kepastian tentang jenis pekerjaan yang akan dijalani, upah, dan kapan kontrak berakhir. Bahkan, jika ada masalah BP3TKI akan langsung menghubungi perusahaan yang memberangkatkan TKI sehingga hak-hak TKI asal Lebak dapat terjamin.

Akan tetapi, jika berangkat dengan cara ilegal maka akan menyulitkan bagi pemerintah untuk mendeteksi keberadaan TKI tersebut. Walaupun Pemkab Lebak akan tetap bertanggung jawab, karena TKI tersebut merupakan warga Lebak. “Bursa kerja yang dilaksanakan BP3TKI harus dimanfaatkan masyarakat Lebak. Banyak lowongan kerja di perusahaan yang ada di Hongkong, Korea, Malaysia, Taiwan, Qatar, dan Kuwait. Masyarakat yang minat silakan daftar ke GOR Pasirona,” ungkapnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebak ini mengatakan, TKI yang bermasalah di luar negeri sebagian besar merupakan TKI ilegal. Untuk itu, Disnakertrans kesulitan mendeteksi keberadaan TKI yang hilang di luar negeri.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Serang Ade Kusnadi menyatakan, bursa kerja akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 19 -21 Desember 2018. Targetnya, setiap hari ada 200 orang pendaftar yang akan menjadi TKI keluar negeri. Rencananya, para pelamar akan dipekerjakan pada sektor formal di perusahaan dan perkebunan. Untuk itu, masyarakat yang berminat silahkan daftar. Akan tetapi, tentunya harus memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. “Targetnya 600 pendaftar. Kita harap, mereka memenuhi syarat dan bisa diberangkatkan kerja keluar negeri,” ungkapnya.

Pada 2017, warga Banten yang bekerja di luar negeri sebanyak 14 ribu orang. Hingga Agustus 2018, jumlah TKI asal Banten kurang lebih 12 ribu orang. Kemungkinan besar, jumlah TKI tahun ini akan sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya.

Ditanya terkait TKI yang bermasalah di Banten dan Lebak, Ade menyatakan, BP3TKI tahu ada TKI bermasalah dari media massa. Kondisi tersebut terjadi karena pihak keluarga tidak tahu ke mana harus melaporkan anggota keluarganya yang bermasalah di luar negeri. “Di Banten sendiri TKI bermasalah paling banyak di Kabupaten Serang. Di Lebak kurang dari 10 orang,” katanya. *[ TI ] ??