MENSOS: Tahun 2019 Setiap Peserta PKH Terima Rp10,2 Juta/Tahun

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Ada kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) yaitu pemerintah telah menaikkan jumlah bantuan bagi mereka.

Dimana selain bantuan flat, juga disediakan komponen tambahan. Dengan skema baru tersebut, setiap keluarga bisa menerima bantuan senilai maksimal Rp10,2 juta per tahun.

Angka tersebut bisa didapat jika pada masuk kategori PKH akses yang mendapat dana flat Rp1 juta per tahun. Serta di keluarganya terdapat ibu hamil/balita yang mendapat komponen tambahan Rp2,4 juta, anak sekolah SMA mendapat Rp2 juta, penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta, dan lansia berusia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, besarnya jumlah kenaikan dana PKH sebagai komitmen pemerintah membantu pengentasan kemiskinan. Oleh karenanya, alokasi anggaran naik dari Rp19 triliun menjadi Rp34 triliun. Sementara cakupan bertambah dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima.

Agar bantuan dengan skema baru itu tepat sasaran, pemerintah sudah meminta petugas pendamping PKH untuk melakukan validasi data setiap KPM. “Pendamping yang bisa memastikan bersama dengan pemerintah daerah sampai kepala desa melakukan verifikasi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (14/12/2018).

Agus menuturkan, secara umum, daftar penerima KPM akan sama. Pemutakhiran akan dilakukan kepada keluarga yang sudah naik kelas sejahtera, meninggal, atau adanya perubahan status. “Itu ada dinamikanya, tapi proporsinya tetap 10 juta (keluarga) lah,” kata politikus Golkar itu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, PKH merupakan wujud keberpihakan pemerintah pada masyarakat. Dengan adanya bantuan keuangan, keluarga miskin diharapkan bisa memiliki akses dana untuk kebutuhan sehari-hari plus modal usaha. Program yang berjalan dua tahun terakhir itu sudah berkontribusi terhadap penurunan jumlah masyarakat miskin di angka 9,8 persen.

Oleh karenanya, Jokowi berencana menaikkan jumlah keluarga penerima pada 2020. “Kalau ini nanti (ekonomi) sudah mapan di 2020, saya ingin agar yang masuk dalam kotak keluarga miskin kurang lebih 15,6 juta,” ujarnya.

Saat ini, jumlah penerima PKH baru di angka 10 juta keluarga. Agar PKH berhasil menaikkan level keluarga miskin ke sejahtera, Jokowi minta pendamping melakukan bimbingan dalam pengelolaan keuangan. Selain untuk asupan gizi dan pendidikan, perlu juga didorong untuk berwirausaha. “Jangan sampai dipakai untuk hal konsumtif. Harus juga dipakai untuk hal yang sifat produktif. Kalau memiliki kemampuan berbisnis, dagang, ajari mereka,” tuturnya.

Sebagai informasi, untuk meningkatkan kapasitas pendamping, pemerintah akan mengirim ke luar negeri untuk sekolah maupun training. Cara itu dilakukan guna menambah wawasan terkait cara ataupun pendampingan masyarakat ke negara-negara yang dinilai berhasil. *[ HH ] ??