MUI: Wacana Insentif Guru Mengaji Bagus, tapi Kontroversial

SINARBANTEN.COM, Serang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan memberikan insentif guru mengaji disambut positif beberapa tokoh agama. Meski begitu, kebijakan tersebut dalam tataran teknisnya nanti dinilai bisa menjadi kontroversial.

“Insentif untuk guru ngaji, seringkali menjadi isu yang menarik, tapi pada tataran teknis dan legal formalnya selalu kontroversial,” kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin, Jumat (7/12/2018).

Ia menjelaskan, selama ini belum ada program tersebut langsung diberikan kepada guru mengaji melalu mekanisme yang tetap dan legal. “Misalnya dalam mata anggaran di APBD lalu dibuat kriterianya guru ngaji seperti apa yang berhak memperolehnya,” ujarnya.

Menurut dia, program tersebut juga telah terdengar menjadi program favorit wali kota sebelumnya dan teknisnya anggaran dititipkan melalui ormas tertentu melalui mekanisme hibah. “Dengan meminjam istilah Baznas, apakah guru ngaji itu mustahik APBD, sehingga terdaftar dalam mata anggaran tersendiri. Inilah yang saya maksud guru ngaji selalu diberikan harapan yang tidak terealisasi,” ucapnya.

Meski demikian, rencana tersebut patut disambut dengan rasa bersyukur dan gembira, karena dapat meningkatkan kesejahteraan guru. “Kami tunggu mekanismenya seperti apa. Jika menggunakan perantara titip ke ormas melalui hibah, tidak ada hal baru dari program tersebut,” tuturnya.

Sementara, Pimpinan Ponpes Al-Islam, Enting Abdul Karim menuturkan, wali kota harus mulai merealisasikan janji-janjinya dengan menganggarkan secara jelas dan membuat database guru mengaji. Menurut dia, tidak perlu ada legalisasi atau sertifikasi guru mengaji.

“Karena, secara tidak langsung sudah terlegalisasi sebagai guru ngaji oleh masyarakat di lingkungannya. Tapi, yang jelas jangan sampai salah alamat, yang ngajar ngaji. malah gak dapat,” katanya.

Selain itu, nilai insentif juga harus disesuaikan secara layak. Ia menyarankan, agar wali kota membiayai anak fakir miskin atau yatim dari masing-masing kelurahan untuk ditempatkan di pesantren.

“Apakah tidak sebaiknya pemkot melakukan pengaderan dari putra-putri daerah dengan program memberikan beasiswa atau mengirim per kelurahan satu atau dua dari fakir miskin atau yatim ke pesantren. Dibiayai pemkot sebagai kader,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan, pemberian insentif guru mengaji masuk ke dalam visi misinya bersama Wali Kota Serang, Syafrudin.

“Hal tersebut pun masuk dalam Perda Aje Kendor Lahir Bathin yang akan mengatur tentang kewajiban mengaji bagi masyarakat Kota Serang setiap bakda Magrib. Insentif guru ngaji itu masuk dalam visi misi, hal ini dilakukan dalam rangka mengentaskan buta aksara Alquran,” ucapnya, Jumat (30/11/2018).

Ia mengatakan, nantinya Pemkot Serang akan mengumpulkan para guru mengaji tersebut. Setelah itu, dilakukan persiapan peraturan terkait mengaji bakda Magrib tersebut. *[ AA ] ??