Pelaksanaan Seleksi CASN Kabupaten Serang Diundur

SINARBANTEN.COM, Serang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Rif’ah Maftuti mengatakan, pelaksanaan seleksi calon calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Serang akan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Polres Serang, Polres Serang Kota, serta petugas Dinas Satpol PP dari segi pengamanan. Selain dari BKN, pihaknya juga akan dibantu tim dari Inspektorat. Diungkapkan Rif’ah, pelaksanaan seleksi calon ASN akan melewati jadwal yang sudah ditentukan karena beberapa faktor.

“Kita undur jadwal pelaksanaan seleksi calon ASN jadi tanggal 29 Oktober, harusnya besok (hari ini-red). BKN baru bisa men-setting komputernya hari ini (kemarin-red). Sudah diusulkan ke BKN (pengunduran jadwal seleksi-red),” ungkapnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (26/10).

Lalu Rif’ah menambahkan, pelaksanaan seleksi calon ASN tidak serentak se-Indonesia. Seleksi direncanakan akan berlangsung selama sepuluh hari di Hotel Puri Kayana. Pihaknya sudah menyediakan 200 komputer dan 20 komputer cadangan untuk peserta seleksi. Rif’ah pun mengingatkan peserta seleksi agar membawa persyaratan ikut seleksi seperti membawa kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan cetak kartu ujian. “Kemarin kan setelah dinyatakan lulus administrasi langsung cetak kartu tesnya,” terangnya.

Jadi pelaksanaan seleksi ASN di Kabupaten Serang diundur. Seleksi akan dimulai tanggal 29 Oktober 2018 dari sebelumnya dijadwalkan pada 27 Oktober 2018 karena kesiapan dari pihak BKN. [ TI ] ??