SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Tahun ini ada kabar gembira bagi peternak sapi dan kerbau di Pandeglang yang sudah mengikuti program asuransi yaitu akan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta per ekor bila kerbau dan sapi peliharaan mereka mengalami kematian atau kehilangan.
Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang Apipudin mengatakan, “Jadi, jika satu ekor kerbau mati dan atau hilang maka diganti dengan klaim asuransi sebesar Rp10 juta per ekor.”
Apipudin menjelaskan, syarat menjadi peserta asuransi, peternak cukup mendaftar ke perusahaan asuransi yang ditentukan dengan membayar premi Rp40 ribu per tahun. “Harusnya Rp200 ribu, karena disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp160 ribu per ekor jadi peternak cukup bayar Rp40 ribu,” katanya.
Menurut Apip, Distan Kabupaten Pandeglang tahun ini memiliki target minimum sebanyak 150 ekor yang harus ikut asuransi. Sementara hingga Oktober ini sudah mencapai 122 ekor sapi dan kerbau yang sudah diasuransikan. “Tetapi, jumlah itu target minimum, lebih banyak lebih bagus,” katanya.
“Sebetulnya sosialisasi yang kita lakukan sudah optimal. Tetapi jika masih ada peternak yang belum paham, silahkan datang ke kantor. Kita akan jelaskan keuntungan dan caranya mendaftar asuransi ternak sapi dan kerbau,” pungkasnya. [ HGR ] ??