SINARBANTEN.COM, Serang – Menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 ternyata hingga saat ini, masih ada 20 ribu warga kabupaten Serang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Mendekati pemilu serentak pada 14 Februari 2024, Disdukcapil kabupaten Serang memiliki target agar mereka semua bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP. Karena ada 3 ribuan jiwa lagi yang belum rekam KTP, hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun kita masih ada target rekaman 20 ribu jiwa sebelum 14 Februari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, Selasa, (16/1/2024).
Sedangkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, warga sudah mencapai 99,7 persen yang telah memiliki KTP elektronik dari total kurang lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib KTP elektronik.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat kabupaten memiliki KTP menjelang Pemilu 2024.
“Upaya jemput bola telah dilakukan seperti ke sekolah, hingga ke rutan untuk para warga binaan,” katanya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏





























