Kemendikdasmen Akan Berlakukan Pembagian Rapor SMA Versi Digital

SINARBANTEN.COM, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan pembagian rapor versi digital untuk jenjang SMA melalui aplikasi e-Rapor SMA.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan, e-Rapor adalah pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Gogot dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025).

Gogot juga menegaskan, e-Rapor juga menjadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana karena rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor. [ Redaksi SB ] 🙏🙏