SINARBANTEN.COM, Padang – Kasus pengrusakan rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap polda Padang. Jumlah yang ditangkap kini berjumlah Sembilan pelaku.
“Polda Padang hingga kini terus bekerja cepat dalam menangani pengrusakan rumah doa GKSI. Hasilnya, kami sudah amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada,” kata Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).
Pengembangan kasus ini, menurut dia, masih terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap sembilan warga yang ditangkap juga masih dilakukan.
“Berdasarkan bukti-bukti itu, kami amankan. Bisa juga berkembang lagi. Dan pemeriksaan masih ada yang memakai pakaian saat melakukan dan ada juga yang berganti pakaian saat melakukan,” katanya.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























