SINARBANTEN.COM, Bekasi – Dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menuliskan bahwa saat ini pemerintah akan menyetarakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal tunjangan, pensiun, dan jenjang karier.
Sebagai bentuk konkret penyatuan, seragam resmi PPPK kini disamakan dengan PNS, yaitu seragam KORPRI. Hal ini diharapkan menjadi simbol kuat penyatuan status kepegawaian serta penghargaan atas kontribusi PPPK terhadap pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, masalah jaminan pensiun PPPK menjadi salah satu sorotan utama pemerintah.
Zudan memastikan bahwa BKN tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk menyetarakan sistem pensiun antara PPPK dan PNS secara bertahap.
โSetelah diangkat, langkah selanjutnya adalah menjamin kesetaraan kesejahteraan, termasuk pensiun dan tunjangan. Ini adalah prioritas kami,โ ujarnya.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan, tak hanya menyamakan hak, BKN juga akan membuka jalur pengembangan karier bagi PPPK agar memiliki peluang promosi yang setara dengan PNS. Ini termasuk rencana pelatihan dan pembinaan karier di lingkungan birokrasi.
“Guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK juga menjadi perhatian utama kami. Saat ini BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, KemenPAN-RB, dan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan guru PPPK,” tulis Zudan untuk menekankan bahwa guru PPPK juga masuk dalam prioritas BKN, Jumat (4/7/2025).
Harapan kita semua, terlebih lagi para PPPK, Kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian masa depan mereka dan juga memberikan harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang sedang menunggu pengangkatan menjadi PPPK.*[ Redaksi SB ] ๐๐





























