MENTERI PKP: 2.000 Rumah Untuk Driver Gojek Akan Disiapkan Pemerintah

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah menjanjikan 2000 unit rumah subsidi yang dialokasikan untuk mitra pengemudi ojek online, khususnya dari Gojek dalam program anggaran tahun ini.

“Berdasarkan arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” ujar Ara saat konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Rabu (9/4/2025).

Program prioritas rumah subsidi khusus kepada mitra driver gojek ini karena driver gojek merupakan bagian dari masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saat ini, batas penghasilan untuk keluarga itu Rp8 juta per bulan. Sementara kalau yang single dan belum menikah masih dalam pembahasan tentang batasan penghasilannya. Khusus Papua, single Rp7 juta, dan keluarga Rp10 juta,” jelas Ara.

Ara menambahkan, data kriteria tersebut sedang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Terus terang, kami sedang membicarakan dengan serius dengan BPS. Nanti akan ada keputusan baru. Karena itu data tahun berapa ya? Berapa tahun lalu ya? Kita mesti update lah dengan situasi terkini, sehingga makin adil,” kata Ara.

Dari total kuota rumah subsidi tahun ini sebanyak 220.000 unit yang sudah tersedia, pemerintah telah membaginya ke dalam 13 segmen profesi.

Alokasi ini mencakup petani (20.000 unit), buruh (20.000 unit), tenaga kesehatan seperti perawat (15.000 unit) dan bidan (10.000 unit), Polri (14.500 unit), hingga wartawan (1.000 unit).

Sebagai informasi, khusus untuk mitra pengemudi Gojek, dialokasikan 2.000 unit, terdiri dari 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk roda empat.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏