MUI Kupang Setuju Pembangunan Masjid Ditunda Karena Adanya Keluhan Warga

SINARBANTEN.COM, Kupang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang menerima keluhan warga mengenai adanya dugaan manipulasi dokumen dukungan dan belum lengkapnya syarat administratif pembangunan.

“Saya meminta panitia Masjid Darul Amanah untuk menghentikan sementara pembangunan. Saat ini kita lagi menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah. Mari kita menahan diri demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial,” kata Ketua Umum MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, Minggu (25/1/2025).

MUI berharap pengurus masjid mematuhi imbauan tersebut. Selain itu, MUI mengajak warga tetap menjaga toleransi antarumat beragama.

“Mari kita mengutamakan dialog sebagai kunci penyelesaian. Dengan cara itu, saya harapkan proses perizinan dapat berjalan tanpa memicu konflik sosial,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu, empat kepala keluarga dari Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kupang mengajukan permohonan izin pembangunan Masjid di tempat tinggal mereka, tetapi Walikota Kupang dr Christian W secara tegas dan tanpa kompromi menolak rencana pembangunan masjid baru tersebut.

Penolakan itu didasarkan pada ketiadaan urgensi, lemahnya dasar kebutuhan umat, serta indikasi pembangunan yang hanya melayani kepentingan kelompok sangat terbatas. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏