Pemkab Serang Batalkan Pembangunan Puspemkab Serang

SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat keterbatasan keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membatalkan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di tahun 2026 ini.

“Dari daftar bangunan yang harus diserahkan ke Kota Serang masih ada 8 lokasi, seperti kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan (DKBPPPA). Penyerahan aset tersebutl baru bisa dilaksanakan setelah dibangun kantor baru di Puspemkab. Namun untuk proses pembangunan kantor baru di Kawasan Puspemkab Serang pada tahun ini dibatalkan karena kita masih fokus kepada penyehatan keuangan, kita ingin tahun depan tidak ada defisit lagi, jadi benar benar nol defisit,” kata Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang, Rabu (21/1/2026).

Tahun depan, kata Zaldi, tidak akan ada lagi defisit anggaran. Sehingga anggaran Pemkab Serang bisa dipakai untuk kegiatan pembangunan, tidak seperti sebelumnya dipakai untuk membayar defisit.

β€œInsya Allah saya optimis tahun depan tidak seperti tahun sebelumnya ada defisit Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar,” tuturnya.

Zaldi mengungkapkan, kegiatan pembangunan yang ditiadakan pada tahun 2026 hanya khusus untuk Puspemkab Serang. Sedangkan dana untuk kegiatan pembangunan lainnya masih ada. *[ Redaksi SB ] πŸ™πŸ™