ASPSB Serang: Sistem Outsourcing Sudah Saatnya Dihapus

SINARBANTEN.COM, SERANG – Koordinator Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan, di tingkat nasional Presiden Prabowo Subianto sudah berani menyatakan pada Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei lalu, akan menghapus sistem outsourcing dengan membuat satu lembaga dari pemerintah.

Dengan demikian, Bupati Serang Ratu Zakiyah, menyerap ide dan gagasan Presiden tersebut, meski dengan teknis yang ada di Kabupaten Serang.

”Sejauh ini, kondisi outsourcing di kita semrawutlah bahasanya. Tidak ada prosedur yang memang sebagaimana aturannya, terutama sistem pengupahannya, sistem norma ketenagakerjaannya, ini yang tidak di penuhi. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan, terutama jaminan sosialnya,” jelasnya, Minggu (28/9/2025).

Kemudian, buruh juga berharap dua lembaga yang menjadi perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yakni Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan, untuk lebih dioptimalkan.

Sementara, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengaku, menerima beberapa aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Serang. Mereka juga menyampaikan, apa saja yang menjadi masalah yang ada di serikat buruh dan serikat pekerja.

Selain itu, pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai mediator dan fasilitator, akan mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh serikat buruh dan serikat pekerja.

”Sehingga, kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa di laksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” pungkasnya. [ Redaksi SB ] 🙏🙏