Pertama Di Banten, 6 Pura Deklarasikan Pura Ramah Anak

SINARBANTEN.COM, Serang – Bertempat di Pura Eka Wira Anantha, Taman Kopassus, Kota Serang, Minggu (10/8/2025) Enam pura di Provinsi Banten menggelar Deklarasi Pura Ramah Anak.

Adapun enam pura yang terlibat antara lain;

  • Pura Mertasati Ciputat, Kota Tangerang Selatan
  • Pura Parahyangan Serpong, Kota Tangerang Selatan
  • Pura Dharma Sidhi Ciledug, Kota Tangerang
  • Pura Eka Wira Anantha, Kota Serang
  • Pura Parahyangan Agung Bhuwana Rakyat, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
  • Pura Agung Kertajaya Karawaci, Kota Tangerang.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman dan edukatif bagi anak-anak umat Hindu.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Serang, I Wayan Sukma Harijaya, menyampaikan pihaknya dipercaya menjadi penyelenggara deklarasi dan bimbingan teknis ramah anak berdasarkan instruksi dari PHDI pusat dan PHDI Banten.

“Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan pura bukan hanya sebagai tempat sembahyang, tetapi juga tempat yang nyaman bagi anak-anak, serta sebagai sarana pembentukan karakter, keilmuan, dan keagamaan. Dengan begitu, mereka akan memiliki pengetahuan agama yang kuat,” ucap I Wayan.

Ia menambahkan, deklarasi ini merupakan yang pertama kali digelar di Banten. Di Kota Serang, khususnya di Pasraman Pura Eka Wira Anantha, setiap Minggu sebelum pelajaran agama selalu diawali dengan sesi yoga demi kesehatan jasmani dan rohani anak-anak.

“Yang utama adalah bagaimana menciptakan situasi di mana anak-anak merasa nyaman, sehingga mereka tertarik untuk datang dan rutin beribadah di pura. Tujuannya memperkuat iman sekaligus membekali mereka dengan ilmu pengetahuan yang mantap. Apalagi di Banten, kehidupan keagamaan sangat beragam, sehingga penguatan ini menjadi penting,” katanya.

Dengan adanya deklarasi ini, PHDI berharap pura-pura di Banten dapat menjadi pusat pembinaan generasi muda Hindu yang sehat, cerdas, dan berkarakter.*[ Redaksi SB [ 🙏🙏