MENAKER: Driver Gojek, Grab, inDrive Dan Maxim Diharapkan Dapat THR Tahun Ini Dari Aplikator

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dalam menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap para aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim hingga inDrive dapat memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol tahun ini.

Untuk mengakomodasi permintaan para driver ojek online, Menaker sebenarnya sudah tiga kali bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan serikat pekerja ojol dan dua kali bertemu aplikator untuk mencari formula terbaik mengenai THR tersebut.

“Kami yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol terkait dengan THR. Ini masalah besaran dan formula seperti apa, masih kami bahas. Kami berharap begitu (ojol mendapatkan THR),” kata Yassierli di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/2).

Yassierli menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker bersama aplikator tengah merancang simulasi pemberian THR berupa insentif atau bonus kepada para pengemudi ojol.

Dia menyebut finalisasi kebijakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bersama para pengusaha.

“Saya berharap rampung sesegera mungkin, karena ini masalah keuangan mereka, sehingga harus ada simulasi yang dipersiapkan. Dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata Yassierli.

Sebagai informasi, Kemenaker berencana mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim hingga inDrive untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏