MENAG: Pendidikan Profesi Guru Untuk Meningkatkan Kualitas Guru

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Agama memastikan program PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah tetap berjalan.

“Program PPG akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru,” kata Menag di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

โ€œPPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,โ€ tambahnya.

Kemudian, Menag menjelaskan bahwa tahun ini Kemenag akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya.

Dirjen Pendikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta. Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I, telah menerima sertifikat pendidik.

Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025. “PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru,โ€ujar Suyitno.

Perlu diketahui, guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru. *[ Redaksi SB ] ๐Ÿ™๐Ÿ™