Warga Baduy Dalam Lakukan Ritual Kawalu Mulai 1 Februari Hingga 3 Maret 2025

SINARBANTEN.COM, Lebak – Terhitung mulai 1 Februari hingga 3 Maret 2025, kawasan Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Banten menyatakan menutup diri untuk umum. Baduy tertutup dari wisatawan karena memasuki ritual Kawalu.

Pemerintahan desa sudah menyampaikan penetapan ritual perayaan Kawalu kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Kami minta wisatawan tidak memasuki kawasan Baduy Dalam selama pelaksanaan ritual Kawalu,” kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes. Kabupaten Lebak Jaro Oom, Minggu (2/2/2025).

Perlu diketahui, Kawalu tradisi bagi masyarakat Baduy Dalam, hanya orang-orang tertentu yang bisa berkunjung dengan izin khusus. Penetapan perayaan kawalu itu merupakan amanat leluhur adat yang harus dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan.

Ritual Kawalu di kawasan Baduy Dalam selama tiga bulan mulai berlaku 1 Februari dan berakhir 3 Mei 2025. Semua masyarakat Badui menghormatinya.

Tetapi, wisatawan masih bisa berkunjung ke kawasan Baduy luar seperti kampung Kaduketug dan kampung lainnya. Setelah Kawalu selesai, maka masyarakat adat melakukan Seba Badui, silaturahmi dengan mendatangi Bupati Lebak di Rangkasbitung dan Gubernur Banten di Serang.

“Kami berharap pelaksanaan tradisi Kawalu berjalan lancar. Semoga bangsa ini sejahtera,” ujar Jaro Oom.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam sangat sakral. Acara itu harus dilakukan dan ditutup bagi wisatawan. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏