WAPRES: Indonesia Harus Punya UU Perlindungan Guru

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Merujuk banyaknya kasus yang menimpa sejumlah guru di tanah air baru-baru ini, maka Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengusulkan untuk adanya Undang-Undang Perlindungan Guru.

“Indonesia sudah saatnya memiliki UU perlindungan guru. Apabila Indonesia memiliki UU Perlindungan Guru, maka hal itu akan menjadikan guru nyaman. Terutama, memiliki ruang untuk mendidik dengan cara yang tetap disiplin,” kata Wapres Gibran saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se Indonesia di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Wapres turut berpesan agar sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk guru dan anak didik. Ia mengharapkan, tidak ada lagi kasus kekerasan hingga kriminalisasi terhadap guru.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏