Mendikdasmen Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pada awal Oktober 2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Di dalamnya berkaitan dengan percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menjelaskan wajib belajar 13 tahun juga menjadi komitmen dalam pemerintahannya. Terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).

Meski ada pernyataan 13 tahun, ia menekankan bukan siswa akan sekolah hingga kelas 13. Tetapi perhatian akan ditujukan pada prasekolah.

“Prasekolah akan menjadi perhatian dan itu memang menjadi fondasi untuk pendidikan di Tanah Air kita ini,” katanya kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Abdul Mu’ti banyak berkaca pada negara lain terkait pendidikan pra-sekolah. Menurutnya banyak negara maju yang mementingkan pendidikan pra-sekolah.

“Saya akan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bila pendidikan pra-sekolah tidak harus diselenggarakan di sekolah formal. Tetapi, perlu diperhatiin bahwa lembaga pendidikan non-formal juga akan ikut ambil peran,” tandasnya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏