SINARBANTEN.COM, Jakarta – Menurut pengamatan Sinar Banten, perokok saat ini memiliki kecenderungan memilih rokok dengan harga murah. Fenomena masyarakat Indonesia yang pindah ke rokok murah disebut juga dengan istilah downtrading.
Kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar. Demikian pendapat dari Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani. Dia mengatakan fenomena tersebut memang terjadi dan sesuai dengan tujuan diterapkannya kelas tarif cukai hasil tembakau.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini. Untuk sementara Bea Cukai akan memastikan bahwa kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar. Kami akan menindak apabila ada kemungkinan kecurangan di baliknya,” kata Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Kamis, (11/7/2024).
Untuk ke depannya, Askolani mengatakan fenomena downtrading ini tentu akan menjadi pertimbangan untuk pemerintah menetapkan tarif cukai tembakau. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
“Penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah. Sehingga penerimaan cukai turun,” kata Sri Mulyani.
“Penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Ya memang ini dampak yang diharapkan,” tandasnya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























