Nomenklatur Isa Almasih Resmi Jadi Yesus Kristus Di Kalender Masehi

SINARBANTEN.COM, — Senin (29/1/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-hari Libur. Keppres itu salah satunya mengakomodasi perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Akibatnya, ada 4 perubahan penyebutan dalam kalender nasional, yaitu:

  1. Hari Kelahiran Yesus Kristus;
  2. Wafat Yesus Kristus;
  3. Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah;
  4. Kenaikan Yesus Kristus.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari umat Kristen dan Katolik.

“Indonesia terlahir dari keberagaman. Indonesia terlahir dari berbagai macam suku bangsa dan agama. Ini adalah karunia Tuhan yang terbesar, ini adalah nikmat yang terbesar karena dari perbedaan itulah kita sadar bahwa kita memang telahir berbeda dan tercipta untuk bersama-sama,” ujar dia, Desember lalu.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏