SINARBANTEN.COM, Jakarta – The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi menetapkan Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi UNESCO.
Tetapi, Malaysia tidak setuju dengan keputusan UNESCO tersebut. Bahkan di sejumlah media sosial, warga Malaysia ramai memberikan komentarnya. Komentar tersebut mengatakan seharusnya yang diresmikan adalah bahasa Melayu, sebab bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah bahasa Melayu.
Protes dari Malaysia tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek Muhammad Abdul Khak.
Menurutnya, anggapan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu kurang tepat, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Kemudian bahasa Melayu merupakan bagian dari bahasa daerah di Tanah Air.
“Tentunya klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” jelas Khak, Kamis (28/12/2023).
Selanjutnya Khak meluruskan Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bahkan ada lebih dari 80 bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia,” pungkasnya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























