SINARBANTEN.COM, Lebak – Untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat yang memiliki keanekaragaman, Kemenag Kabupaten Lebak meluncurkan kampung moderasi beragama
Keanekaragaman perbedaan itu merupakan anugerah Tuhan yang harus diperlihara dan dilestarikan agar kehidupan di masyarakat semakin dipenuhi kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan.
Kampung moderasi beragama di Kabupaten Lebak dipusatkan di tiga lokasi, antara lain Kelurahan MC Rangkasbitung Barat (Kecamatan Rangkasbitung), Desa Leuwidamar (Kecamatan Leuwidamar) dan Desa Maja di Kecamatan Maja.
Selama ini, masyarakat di tiga kampung di tiga kecamatan tersebut sudah memiliki jalur untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. Setiap persoalan yang muncul selalu diselesaikan dengan petimbangan demi kebaikan bersama dan ada politisasi yang bisa menimbulkan perpecahan.
Semua pihak berharap, kampung moderasi beragama di Lebak itu menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mnejaga Indonesia selalu dalam kebersamaan, meskipun fakta sosial budayanya berbeda-beda.
Pada prinsipnya semua perbedaan di masyarakat semakin menguatkan persatuan dan kesatuan sesama bangsa.
Gereja Pasundan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, merasakan bahwa toleransi perlu dikembangkan dan dilestarikan melalui kampung moderasi beragama.
Negara kita yang memiliki keanekaragaman berbagai hal harus menjadikan kerukunan sebagai kekuatan, sebagaimana telah dicontohkan dan diwariskan oleh para leluhur bangsa kita di masa lalu.
Nenek moyang bangsa Nusantara sejak dulu telah menerapkan toleransi dan kerukunan dan saling mencintai sehingga hidup bersatu tanpa terjadi perpecahan.
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kabupaten Lebak juga merasakan bahwa selama ini hubungan antaragama di kampung itu relatif kondusif dan penuh kedamaian serta saling menampilkan sikap kasih sayang.
Karena itu, Umat Kristiani, yang semacara umum merupakan warga penganut agama yang minoritas, selalu merasa aman dan damai dalam melaksanakan ibadah kebaktian, karena sesama warga di kampung moderasi beragama itu saling melindungi dan saling menyayangi.
Sementara Sarikam Kokoh, perwakilan dari warga Badui yang menganut kepercayaan Sunda Wiwitan, juga bersaksi bahwa kegiatan di kampung moderasi menjadi contoh luar biasa mengenai sikap saling menghargai satu sama lain, sehingga perlu dilestarikan dan dikembangkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan damai, cinta serta saling melindungi.
“Kami sebagai masyarakat Badui yang menganut agama kepercayaan Sunda Wiwitan sejak dulu hingga kini penuh kedamaian tanpa terjadi perpecahan,” katanya seperti dikutip dari laman antaranews com, Kamis, (20/7/2023) .
Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak juga selalu melaksanakan dialog dan pertemuan antartokoh agama yang dilaksanakan setiap bulan guna mengedepankan persatuan dan kesatuan.
Dalam dialog dan pertemuan itu membahas hal-hal yang positif dalam dinamika kehidupan di masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi.
Selama ini, kerukunan dan hubungan antarumat beragama di Kabupaten Lebak tidak ada masalah dan saling menghargai keyakinan yang dianut pemeluk agama masing-masing.
Melalui dialog dan pertemuan itu terus terjalin hubungan persaudaraan yang baik antarumat beragama.
Pemerintah Kabupaten Lebak mengoptimalkan pembinaan kerukunan umat beragama dengan menggandeng FKUB, Kementerian Agama, dan pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Pembinaan itu melalui dialog agar bersinergi untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan kebersamaan. Kampung Leuwidamar selalu dijadikan contoh agar masyarakat daerah juga meniru hal positif yang selama ini dilestarikan oleh masyarakat. *[ Redaksi SB ]🙏🙏