SINARBANTEN.COM, Serang – Adapun cara pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah melalui website resmi Kemendikbud. Pendaftaran dilakukan di link https://ppg.kemdikbud.go.id/dengan memilih menu “Daftar PPG Prajabatan” dan pilih “Daftar sebagai Peserta”. Untuk diingat, pendaftar wajib memiliki email dan nomor seluler yang aktif dan terkoneksi pada aplikasi Whatsapp.
- Membuat Akun
Membuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB dan melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Link tersebut akan mengarah pada tautan yang mengharuskan pendaftar mengisi seluruh data yang tersedia, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama
- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir
Bila sudah, seluruh data pendaftar akan diverifikasi secara otomatis.
- Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Isi data yang dibutuhkan seperti:
- Biodata diri
- Data kemahasiswaan
- Bidang studi PPG
- Data pendukung lainnya seperti pengalaman melakukan pelatihan, organisasi, sukarelawan dan lain-lain
- Mengunggah esai
Mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti:
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi. Bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 MB.
- Pakta integritas yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
- Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.
Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas program studi S1/D4 dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara sistem. Jika valid, maka pendaftaran dapat melanjutkan ke proses pembayaran pendaftaran. Jika tidak pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
Sebelum membayar biaya pendaftaran, pendaftar akan memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.
Sesudah memilih, lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Pembayaran yang terverifikasi akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif.
Informasi lebih lanjut bisa dipantau di laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
[ Redaksi SB ]🙏🙏