Mulai Maret, Kementerian ESDM Beri Subsidi Rp 7 Juta Terhadap Pembelian Motor Listrik

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Mulai bulan Maret 2023 Kementrian ESDM akan memberikan Subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan subsidi terhadap pembelian motor listrik yang mahal akan tetap diberikan. Sementara, sisanya akan ditanggung pembeli.

“Semuanya tergantung dari masyarakatnya sendiri. Kalau kamu nih mau punya motor listrik yang hebat, punya duit, yang dibantu cuma segitu. Sisanya gendong sendiri,” katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023) .

Lebih jauh, Arifin memaparkan, subsidi kendaraan listrik akan berjalan Maret 2023 mendatang. Subsidi ini akan diberikan pada konversi motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik. Khusus mobil listrik, subsidinya bukan berupa uang. Subsidi diberikan dengan tujuan membantu masyarakat untuk bisa memiliki motor listrik dengan biaya lebih murah.

“Tujuan subsidi ini adalah dengan memakai motor listrik masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar. Dengan demikian bisa mengurangi impor minyak dan BBM. Pemanfaatan kendaraan listrik juga membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon,” jelasnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏