HASIL SURVEI IPI: Masyarakat Indonesia Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati

SINARBANTEN.COM, Jakarta — Pasca Kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yushua Hutabarat (J), Direktur Ekesekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi dalam paparan surveinya di Jakarta, Kamis (25/8/2022) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan agar Irjen Polisi Ferdy Sambo dihukum mati.

Survei dilakukan terhadap sekitar 83 persen WNI dari total populasi nasional yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing terhadap 1.229 responden yang dipilih secara acak, tervalidasi dan skrining.

Wawancara terhadap responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

“Hasil survei IPI mendapat bahwa 54,9 persen publik menilai Irjen Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman mati. Sedangkan 26,4 persen masyarakat ingin agar kadiv Propam nonaktif itu dipenjara seumur hidup,” jelas Burhanuddin.

Hanya 3,4 persen yang berpendapat tersangka Ferdy Sambo pantas dihukum 20 tahun kurungan dan 5,2 persen menjawan hukuman lainnya. Sedankgan, 10,1 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

Selanjutnya Burhanuddin memaparkan, 75 persen orang mengetahui kabar Ferdy Sambo merekayasa kematian Brigadir Joshua. Dari angka tersebut, sebanyak 40,5 persen diantaran mengaku cukup percaya dan 35,1 persen sangat percaya. Sedangkan 11,2 persen kurang percaya dan 4,1 persen tidak percaya.

“Mayoritas warga juga cukup dan sangat percaya bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, sekitar 75-76 persen,” ungkap Burhanuddin. *[ Redaksi SB ]🙏🙏