PBB: Jangan Gunakan Alat-alat Digital Untuk Sebarkan Rasisme Dan Kebencian

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dalam acara diskusi grup forum Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online” yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/6/2022), Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia Valerie Julliand menghimbau agar masyarakat dunia bijak mempergunakan alat -alat digital karena bisa dipergunakan untuk menyebarkan kebencian.

“Ujaran kebencian telah menjalar dan merusak kohesi sosial dan merusak pemahaman bersama yang seharusnya ada dalam sebuah komunitas dan masyarakat. Waspadalah, karena di masa kini hal tersebut menjadi isu yang terus berkembang di seluruh dunia terutama dengan adanya platform-platform digital,” kata Julliand.

Selanjutnya Julliand menekankan, alat-alat digital sebenarnya dapat juga dimanfaatkan untuk berbagai tujuan yang positif seperti edukasi dan penyebaran ilmu pengetahuan.

“Tetapi, alat-alat digital ini dieksploitasi untuk menyebarkan rasisme, kebencian terhadap perempuan dengan kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya,” ungkap Julliand.

PBB, lanjutnya, telah menjadikan 18 Juni sebagai hari anti ujaran kebencian dunia dan telah mengadopsi resolusi terkait isu tersebut, yang menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman yang muncul dari ujaran kebencian.

Selain itu, salah satu badan PBB, yakni UNESCO, juga telah memulai sebuah inisiatif yang disebut Social Media for Peace yang diimplementasikan di tiga negara, salah satunya Indonesia.

“Objektif dari program ini adalah untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap konten yang membahayakan di dunia maya, terutama ujaran kebencian dan disinformasi,” tambahnya.

Hal itu dilakukan melalui moderasi konten yang dilakukan dan dipimpin oleh masyarakat sendiri guna mempromosikan penggunaan media sosial yang bijak dan positif bersama.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perubahan dalam penggunaan media sosial tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.*[ Redaksi SB ]🙏🙏