Dirjen Kominfo Ungkap Alasan Matikan Siaran TV Analog Di Indonesia

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan alasan melaksanakan program migrasi siaran tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Salah satunya adalah adanya efisiensi pada penggunaan spektrum frekuensi.

Kebijakan itu, kata Usman, akan membawa dampak besar pada media dan informasi. Yakni adanya perubahan dari sisi kualitas penyiaran dan efisiensi pemanfaatan ruang frekuensi.

“Dalam ruang lingkup media dan informasi, transformasi digital kita harapkan membawa dampak yang besar terhadap media dan informasi,” jelasnya dalam webinar Migrasi Siaran TV Digital Menuju Pers Masa Depan, Senin (14/2/2022).

“Dari sisi penyiaran televisi aspek inovasi dalam proses transformasi digital adalah perubahan dari sisi kualitas penyiaran dan efisiensi pemanfaatan ruang frekuensi,” tambahnya.

Selain efisiensi spektrum frekuensi, ada juga dampak pada penghematan bandwidth. ASO juga membuat siaran tidak lagi mendapat gangguan dan sistem yang bisa memperbaiki kesalahan pengiriman data.

“Penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise, serta melengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan FEC (forward error correction),” kata Usman.

Frekuensi 700 Mhz yang sebelumnya digunakan untuk penyiaran televisi akan ditata ulang. Setelah itu bisa dimanfaatkan untuk layanan lain, termasuk untuk internet cepat.

Nantinya siaran televisi digital akan menggunakan pita frekuensi 112 Mhz. Dengan efisien ini, Usman mengatakan bisa merubah lanskap ekosistem industri media dan informasi.

“Pita frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk siaran televisi dapat mendukung internet berkecepatan tinggi untuk siaran digital sendiri, 112 Mhz,” ujarnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏