Dalam Operasi Antik Maung 2021, Terungkap 107 Kasus Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Serang Kota

SINARBANTEN.COM, Serang – Selama hampir satu tahun 2021, Operasi Antik Maung 2021 yang dilakukan oleh Polres Serang Kota berhasil mengungkap 107 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, pengungkapan kasus melebihi target yang ditentukan Polda Banten.

Saat Ungkap Kasus di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021) Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea memaparkan hasil Operasi Antik Maung 2021 yang digelar selama 10 minggu terakhir.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap tujuh tersangka tindak pidana narkotika. Sedangkan barang bukti yang disita yakni Sabu 214, 94 gram, ganja 9,65 gram, tembakau golira 279, 22 gram, dan ekstasi 174 butir serta obat-obatan 12816 butir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia menambahkan, 107 kasus yang diungkap, terdapat 147 tersangka yang merupakan pengguna dan pengedar.

“Ada peningkatan sebanyak 9 kasus di tahun 2021, yakni 107 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 98 kasus,” ungkapnya.

Jelang Nataru, polres Serang kota melakukan tindakan untuk antisipasi peredaran narkoba dengan menempatkan anggota di tempat yang rawan peredaran narkoba di sekitar wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Kita sebar anggota khususnya di zona merah seperti di Baros, dan untuk jelang Nataru di tempat wisata. Ini hasil dari pengungkapan kasus,” terangnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏