SINARBANTEN.COM, Jakarta – Hingga saat ini penurunan kasus COVID-19 di Indonesia terus terjadi dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Meskipun demikian, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan COVID-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah di ruang publik dengan disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya agar menjadi sebuah keharusan.
“Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Dia menuturkan guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Merujuk pada data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan COVID-19 per 26 September, 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.
Restoran/Kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh Rumah (11.5%), Jalan Umum (10.7%), Tempat Wisata (8.3%), dan Tempat Olahraga Publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Sementara itu, 91,3% orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah Restoran/Kedai (12.8%), Tempat Wisata (9.8%), Jalan Umum (9.3%), Rumah (8.9%), dan Tempat Olahraga Publik/RPTRA (7.7%). *[ Redaksi SB ]🙏🙏