Berdasarkan Indikator Pemerintah, Kota Tangerang Berada Pada PPKM Level 4

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Pasca habisnya masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, maka Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberlakukan masa PPKM level 3-4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. Berdasarkan indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, Kota Tangerang masuk dalam level 4.

“Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Tangerang masih berada di level 4,” ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (26/7/2021).

Arief juga menjabarkan perubahan positif dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang terlebih selama pemberlakuan PPKM darurat beberapa waktu lalu.

“Sekarang BOR rumah sakit mengalami penurunan dan berada di angka 78%, terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80%. Meskipun demikian, saya tetap mengimbau kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan,” kata Arief.

Selanjutnya Arief menuturkan perlunya antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Untuk itu, mari kita seluruh seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang untuk dapat bekerjasama, agar dapat menurunkan level Kota Tangerang menjadi lebih rendah. Dalam waktu 1 minggu ke depan semoga bisa turun ke level 3 bahkan ke level 2, agar semakin banyak yang bisa diselamatkan,” tandasnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏