Akibat Pandemi, Wanita Alami Risiko Kehilangan Pekerjaan Lebih Besar

SINARBANTEN COM, Jenewa – Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada Senin (19/7/2021) melaporkan bahwa wanita memiliki risiko lebih besar terkena pemutusan hubungan kerja, atau mengalami pengurangan jam kerja selama periode pembatasan ekonomi dan sosial, akibat pandemi. Bahkan, banyak wanita tidak hanya kehilangan pendapatan, tetapi juga menanggung beban kerja yang tidak dibayar.

Dan, hanya lapangan kerja untuk lelaki yang kemungkinan akan pulih di tahun ini ke tingkat yang sama seperti sebelum pandemi Covid 19.

“Walaupun pertumbuhan lapangan kerja di tahun 2021 untuk perempuan diproyeksi akan melampaui laki-laki, namun, itu tidak akan cukup untuk membawa perempuan kembali ke tingkat pekerjaan pra-pandemi,” demikian kutipan dari laporan ILO melalui situs resminya.

Secara global, selama periode 2019 dan 2020, 4,2% pekerjaan perempuan dihilangkan sebagai akibat dari pandemi, atau setara dengan penurunan 54 juta pekerjaan. Sebagai perbandingan, 3% pekerjaan laki-laki atau 60 juta pekerjaan hilang di periode yang sama, demikian laporan ILO.

Jumlah wanita yang bekerja pada tahun 2021 diproyeksikan menjadi 13 juta lebih sedikit daripada tahun 2019, sedangkan jumlah pria yang bekerja diproyeksikan hampir sama dengan tahun 2019. “Hanya 43,2% wanita usia kerja dunia yang akan dipekerjakan. pada tahun 2021, dibandingkan dengan 68,6% pria usia kerja,” kata ILO.

Akibat Pandemi, Amerika merupakan kawasan dengan penurunan terbesar dalam pekerjaan perempuan, mencapai 9,4%. Prospek bagi pekerja perempuan di kawasan itu tetap suram, ujar ILO. *[ Redaksi SB ]🙏🙏